Menu
 


Radar Mojokerto
[ Jum'at, 16 Januari 2009 ]
Warga Kunjorowesi Hadang Operasi Sirtu
MOJOKERTO - Penertiban tambang pasir batu (sirtu) di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto kemarin mendapat perlawanan warga. Terjadi ketegangan antara aparat dengan warga yang berujung pada penyanderaan dua truk Dalmas dan dua mobil petugas. Tak hanya itu warga juga menutup akses menuju galian sirtu.
Peristiwa itu terjadi saat dua tim anggota Polres Mojokerto yang dibantu Kodim dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto bermaksud melakukan penertiban di beberapa tempat galian sirtu di Desa Kunjorowesi Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 11.00.
Petugas kepolisian dengan kekuatan besar dari satuan Samapta, Intelkam, Satreskrim serta dibantu anggota Kodim dan satpol PP menggunakan empat truk Dalmas serta empat mobil bergerak dari Mapolres. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Tabana Bangun.
Sayangnya, kedatangan petugas disinyalir sudah tercium. Karena saat digerebek, di TKP yang berada di Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro sedang tidak ada kegiatan.
Dua unit beckhoe atau alat berat tampak menganggur namun masih terasa panas pertanda bekas digunakan. Puluhan pekerja penambang pasir dan batu juga tampak menganggur.
Akhirnya petugas menyegel dua beckhoe menggunakan garis polisi. Kontan saja warga yang sebelumnya duduk-duduk di lokasi meneriaki petugas. ''Beraninya sama orang kecil seperti kami, kalau ditutup kami makan apa?'' ujar seorang perempuan meneriaki petugas.
Usai menyegel dua alat berat, petugas beranjak menuju tempat galian sirtu lainnya. Masalah mulai muncul saat petugas termasuk Kapolres Mojokerto AKBP Tabana Bangun keluar dari lokasi sirtu.
Puluhan warga yang tidak setuju penertiban ini menghadang rombongan sambil meneriaki petugas. ''Kami di sini butuh makan Pak. Kalau mau nutup sirtu tutup saja semuanya, jangan itu saja. Ayo turunkan kayu pos. Cepat turunkan!'' teriak salah seorang warga.
Menyusul kemudian, tiga perempuan mendekati mobil dan truk satpol PP. Diantaranya bahkan berani memukul truk Dalmas.
Semakin banyak warga dan pekerja yang berdatangan ke lokasi. Mereka terkonsentrasi di jalan menuju galian sirtu. Beberapa warga lantas melontarkan perkataan yang bernada provokasi. Mereka mengusir petugas yang berniat mengusik mata pencarian mereka.
Beberapa polisi berpakaian preman ataupun dinas berusaha menenangkan seorang warga yang tersulut emosinya. ''Kenapa selalu sirtu ini yang digerebek, padahal banyak sirtu lain yang tidak berizin justru dibiarkan,'' ujar Maisaroh, 35, warga sekitar sambil menggendong anaknya.
Maisaroh temasuk warga yang menentang penertiban ini karena suaminya bekerja sebagai penambang pasir dan batu.
Seorang warga bernama Sahroni, 41, mengatakan, warga sebenarnya sudah mengajukan izin kepada pemerintah. Namun selalu ditolak. ''Sudah berulang kali kami mengajukan izin agar bisa kerja dengan tenang, tapi tidak pernah ditanggapi,'' katanya.
Upaya petugas untuk menyegel tempat penggalian sirtu yang lainnya juga dihadang warga. Warga menghadang jalur masuk galian sirtu menggunakan sebuah truk besar dan empat unit motor yang terletak di Dusun Krikilan, Desa Kunjorowesi.
Dengan pertimbangan tertentu, rombongan petugas beserta Kapolres meninggalkan lokasi untuk menghindari keributan dengan warga. Masalah ternyata tidak sampai di situ. Rombongan petugas yang tergabung dalam tim dua dihadang oleh warga. Bahkan warga menyandera dua unit truk serta dua mobil milik petugas saat akan kembali pulang.
Mereka menuntut agar petugas membuka segel garis polisi sehingga warga bisa kembali bekerja. Setengah jam kemudian, setelah dilakukan perundingan, petugas membuka kembali garis polisi sehingga empat mobil petugas dibebaskan warga.
Menanggapi hal ini, Kapolres Mojokerto AKBP Tamaba Bangun mengatakan warga yang melakukan penghadangan hanya meminta kejelasan. ''Penertiban ini dilakukan karena galian sirtu tidak memiliki izin,'' katanya. Terkait adanya upaya warga yang mengajukan izin namun selalu ditolak, Tabana mengatakan tidak mengetahui masalah ini.
''Masalah perizinan itu dengan pihak pemkab, kami hanya melakukan penertiban saja,'' katanya. Tabana juga tidak menjelaskan apakah pihakn

Post a Comment

 
Top