Menu
 


Rabu, 24 Desember 2008
PPDI Ajukan Pemecatan Caleg yang Masuk DCT
Mojokerto, Jawa Timur, 24/12 - Setelah meminta pencabutan Daftar Caleg Tetap (DCT) PPDI yang telah disahkan KPU Kabupaten Mojokerto, DPC PPDI Kabupaten Mojokerto pimpinan Rupiatin, mengajukan surat pemecatan, Rabu (24/12).
Surat pemecatan bernomor 025/DPC/PPDI/IN/V/12/2008 tersebut diserahkan Rupiatin kepada KPU Kabupaten Mojokerto. Pemecatan ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya melayangkan surat pencabutan DCT dan memasukkan kembali caleg dari PPDI versi Rupiatin kepada KPU. "Surat pemecatan ini merupakan tindak lanjut dari SK pemecatan oleh DPP PPDI," kata Rupiatin yang ditemui di gedung DPRD.

Rupiatin mengatakan, surat pemecatan ini diberikan kepada KPU sebagai bukti bahwa nama-nama caleg yang telah ada di DCT Pemilu 2009 bukan lagi anggota dari PPDI. Untuk itu, pihaknya berharap agar KPU bisa mencoret nama-nama caleg yang telah ditetapkan dalam DCT.
Anggota komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto ini mengakui, sesuai aturan yang ada, setelah ditetapkan oleh KPU, DCT tidak bisa lagi dirubah. Kecuali ada pengunduran diri maupun pencoretan yang dilakukan oleh induk partainya. "Dengan ini, maka tidak ada lagi caleg dari PPDI. Kami siap untuk tidak mengikuti Pemilu 2009," kata Rupiatin sebelum melakukan hearing di gedung dewan.
Menanggapi surat pemecatan yang diajukan DPC PPDI kubu Rupiatin, anggota KPU Kabupaten Mojokerto, Rusman Arif mengatakan, pihaknya akan membahasnya dalam rapat pleno. Akan tetapi karena berbenturan dengan libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya baru bisa melaksanakannya awal tahun 2009. "Kami agendakan rapat pleno pada tanggal 2 Januari mendatang," kata Arif, seperti ditirukan Rupiatin.
Sementara itu, Sudibyo, Ketua DPC PPDI versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kupang menanggapi dingin yang dilakukan oleh kubu Rupiatin. Menurutnya, apa yang dilakukan Rupiatin hanya untuk menghabiskan waktu, agar proses pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukannya terhadap Rupiatin tidak di proses. "Biarkan saja mereka mau melakukan apa saja, karena hingga saat ini, kami adalah pengurus yang sah," kata Sudibyo yang dihubungi melalui ponselnya.
Kepengurusan DPC PPDI Kabupaten Mojokerto pecah dikarenakan konflik yang terjadi di tubuh DPP PPDI. Kubu Mentik Budiwiyono-Joseph Lea Wea dan Endung Sutrisno-Joes Prananto saling mengklaim sebagai kepengurusan yang sah. (kabarpemilu)

Post a Comment

 
Top